Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Ketika Konferensi Pers, Aiman Bukan Wartawan, tetapi Politikus

Kompas.com - 20/02/2024, 18:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Aiman Witjaksono tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu.

Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi.

"Bahwa sejak tanggal 4 November 2023 Pemohon sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu, yakni telah ditetapkan KPU RI sebagai daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif dari Partai Perindo," ujar Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Polda Metro Bantah “Utak-atik” WhatsApp Aiman Witjaksono

Dengan demikian, meski cuti Aiman sebagai wartawan baru efektif per 28 November 2023, Polda menilai yang bersangkutan telah aktif berpolitik sejak awal November.

Terlebih, kapasitas Aiman ketika konferensi pers adalah sebagai pembicara, bukan pencari informasi layaknya awak media.

"Dan secara otomatis dirinya bukan lagi sebagai seorang wartawan, melainkan seorang politisi. Dan pada tanggal 11 November 2023 pemohon menjadi narasumber atau juru bicara dalam konferensi pers untuk TPN Ganjar-Mahfud yang saat itu memang kapasitas dan haknya sebagai politisi," ungkap Leonardus.

"Wartawan tidak melakukan konferensi pers, wartawan meliput jalannya konferensi pers,” sambung dia.

Baca juga: Polda Metro Ubah “Password” Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono untuk Jaga Bukti

Fakta di atas, lanjut Leonardus, membuat Aiman tak bisa berlindung di balik Undang-Undang Pers.

"Bahwa Termohon menolak dalil-dalil Pemohon yang pada intinya mendalilkan saat melakukan konferensi pers tanggal 11 November 2023 masih berstatus sebagai wartawan yang mana informasi yang disampaikan masih dilindungi UU Pers," imbuh dia.

Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat tak netral pada Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com