Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Duplik, Polda Metro Kembali Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman

Kompas.com - 22/02/2024, 15:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya kembali meminta Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.

Hal itu disampaikan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata saat menyampaikan duplik atas replik yang dibacakan kubu Aiman pada Rabu (21/2/2024) lalu.

“Hakim tunggal praperadilan yang mengadili perkara aquo, sudilah kiranya berkenan untuk memutus amar putusannya sebagai berikut. Dalam pokok perkara, satu, menyatakan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Leonardus di ruang sidang, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Aiman Witjaksono Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Kemudian, Leonardus meminta hakim untuk membebankan biaya perkara ke kubu Aiman.

“Dua, membebankan semua biaya perkara pada Pemohon. Demikian Yang Mulia,” imbuh dia.

Sebelumnya, Leonardus menyatakan hal serupa ketika memberikan jawaban atas petitum Aiman, Selasa (20/2/2024).

"Untuk memutuskan amar putusannya sebagai berikut. Dalam pokok perkara, satu menyatakan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” ucap dia.

Menurut Leonardus, pernyataan yang dilontarkan kubu Aiman semuanya tak berdasar.

Baca juga: Aiman Witjaksono Bawa Tiga Bukti di Sidang Praperadilan Hari Ini

Salah satunya dalil mengenai tidak sahnya surat penyitaan karena ditandatangani oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mengenai kemudian yang mengeluarkan dan menandatangani surat penetapan izin penyitaan maupun surat penetapan persetujuan penyitaan adalah wakil Ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan itu adalah hal teknis yang ada pada pengadilan negeri Jakarta Selatan, kami yakin bahwa dikeluarkannya surat tersebut atas persetujuan dari ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan,” tutur dia.

Selain itu, Leonardus turut menepis isu soal adanya ‘penggunaan’ WhatsApp Aiman.

Tuduhan itu, lanjut dia, adalah tuduhan tidak benar dan tak berdasar.

Baca juga: Polisi Utak-atik Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono, Penasihat Hukum: Ini Tindakan Melawan Hukum

“Bahwa dalil pemohon yang menyatakan bahwa Termohon juga melakukan penyitaan terhadap WhatsApp milik Pemohon adalah dalil yang tidak benar. Bahwa yang Termohon lakukan penyitaan adalah barang bukti berupa sesuai dengan berita acara penyitaan dan surat penetapan persetujuan penyitaan nomor 228/Pen.sit/2024/Pn.Jkt.sel tanggal 30 Januari 2024,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
KPU Depok Pilih 'Deri dan Bera' sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Depok Pilih "Deri dan Bera" sebagai Maskot Pilkada 2024

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Megapolitan
Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila 'Ngaku' Facebook-nya Dibajak

Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila "Ngaku" Facebook-nya Dibajak

Megapolitan
Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Megapolitan
Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Megapolitan
Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

Megapolitan
Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho 'Kampanye Politik' yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho "Kampanye Politik" yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Megapolitan
Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah

Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah

Megapolitan
Eks Komisioner KPAI Sebut Ada Faktor Lain yang Mungkin Bikin Ibu Nekat Cabuli Anaknya

Eks Komisioner KPAI Sebut Ada Faktor Lain yang Mungkin Bikin Ibu Nekat Cabuli Anaknya

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Ditemukan di Dalam Masjid, Kondisi Sehat dan Barang Berharga Tak Raib

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Ditemukan di Dalam Masjid, Kondisi Sehat dan Barang Berharga Tak Raib

Megapolitan
Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com