Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Utak-atik Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono, Penasihat Hukum: Ini Tindakan Melawan Hukum

Kompas.com - 21/02/2024, 15:50 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum Aiman Witjaksono menilai, tindakan penyidik yang mengakses dan menyalin isi Instagram serta e-mail Aiman adalah suatu tindakan yang melawan hukum.

“Bahwa tindakan Termohon melakukan akses dan penyalinan akun terhadap Instagram serta e-mail milik Pemohon merupakan tindakan yang melawan hukum atau tanpa hak, abuse of power,” ujar salah satu penasihat hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Aiman Punya Hak Tolak Bongkar Identitas Narasumber soal Oknum Polri Tak Netral

Menurut dia, perbuatan tersebut termasuk melawan hukum karena surat izin penyitaan yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan cacat formil.

Kubu Aiman merasa, surat izin yang ditandatangani oleh wakil ketua PN Jakarta Selatan merupakan sesuatu yang cacat formil.

“Bahwa penyitaan akun Instagram dan e-mail tidak diberikan hak atau izin kepada Termohon, sehingga tindakan Termohon tersebut cacat formil dan melawan hukum,” kata Finsensius.

Di lain sisi, ketika Aiman mengungkap dugaan oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024 di konferensi pers pada 11 November 2023, ia masih berstatus sebagai wartawan aktif.

Dengan demikian, Aiman berhak untuk tak memberitahu siapa narasumber yang memberikan informasi kepadanya perihal isu tersebut.

Baca juga: Saat Polda Metro Menolak Semua Dalil Gugatan Aiman Witjaksono...

“Bahwa status pemohon sebagai wartawan aktif masih terhitung dalam rentang tanggal 11-28 November 2023. Jadi klien kami memiliki hak tolak untuk tak mengungkap identitas narasumber dan ini dilindungi oleh UU Pers,” ucap Finsensius.

Diberitakan sebelumnya, kubu Polda Metro Jaya mengubah password Instagram dan e-mail milik Aiman.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pengubahan dilakukan beberapa saat setelah HP Aiman disita penyidik

Pengubahan password dilakukan untuk menjaga keaslian dua barang bukti yang didapatkan.

“Kemudian, pada akun instagram dan e-mail, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas,” tutur dia.

Sebelum kata sandi diubah, kata Leonardus, penyidik memang melakukan penyalinan data terlebih dahulu.

Baca juga: Polda Metro Bantah “Utak-atik” WhatsApp Aiman Witjaksono

Namun, proses penyalinan tertuang dalam berita acara penyitaan, sehingga kubu Aiman mengetahui.

“Kami kemudian menyerahkan surat tanda terima penyitaan kepada saudara Aiman Witjaksono terkait penyitaan yang dilakukan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com