JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal kembali memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan tergadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin 26 Februari 2024.
"Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB (Firli) sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Firli rencananya bakal diperiksa pukul 10.00 WIB di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Penyidik sebelumnya telah memanggil mantan pimpinan lembaga Antirasuah tersebut, namun Firli tidak menghadirinya.
Baca juga: Penyidik Masih Lengkapi Berkas Firli Bahuri terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
"Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB. Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," kata Ade.
Kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL. Ade menyebut, hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan kembali berkas perkara.
Baca juga: SYL Kembali Diperiksa Bersama Mantan Pegawai Kementan terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
"Saat ini penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," papar dia.
Penyidik juga telah memeriksa keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucap Ade.
Baca juga: Berkas Firli Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejati DKI, Polda Metro: Tenang Saja, Ada Waktunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.