JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 147 Kelurahan Sunter Jaya sempat tertunda gara-gara surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta tertukar.
Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menjelaskan bahwa TPS 147 masuk ke wilayah daerah pemilih (Dapil) III, yakni Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan.
Kendati demikian, sebanyak 18 pemilih di TPS 147 terlanjur menggunakan hak suaranya dengan mencoblos surat suara Dapil II, yaitu Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.
Baca juga: Penyebab Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng, KPPS Salah Berikan Surat Suara ke Pemilih Tambahan
“Ada 18 pemilih yang sudah terlanjut mencoblos, tapi surat suaranya tertukar. Harusnya, itu (yang tertukar adalah) surat suara di daerah pemilih (Dapil) II, yakni Cilincing, Koja, Kelapa Gading,” kata Affan saat ditemui di TPS 147, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (24/2/2024).
Ibnu memastikan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 147 telah memanggil para pemilih yang sudah terlanjur menggunakan suaranya.
Hanya saja, baru 13 orang telah mencoblos ulang.
“13 orang (yang sudah), yang lima masih dihubungi sama teman-teman KPPS, atau karena mungkin dia langsung berangkat kerja atau bagaimana, kami enggak paham. Kita tunggu saja sampai pukul 13.00 WIB,” ujar Affan.
Baca juga: Antusias Warga Sunter Jaya Ikut Pemungutan Suara Lanjutan meski Hasil Real Count Sudah Terlihat
“Tinggal lima orang lagi. Kalau toh yang sudah terlanjur tercoblos dan tidak mencoblos ulang, maka itu masuknya ke suara partai politik,” lanjutnya.
Meski begitu, penundaan ini tidak berlangsung lama. Para petugas KPPS kembali melanjutkan dengan menggunakan surat suara yang sebagaimana mestinya.
“Enggak sampai (30 menit tertunda) dan enggak ada hal-hal yang menurut kita itu bagaimana-bagaimana, enggak ada. Masyarakat juga kebetulan memahami. Itu murni kelalaian dari teman-teman yang menyiapkan logistik ini di KPU, itu saja,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.