Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ahmed Zaki: Sikap Golkar Tetap Pemilu Langsung

Kompas.com - 24/02/2024, 11:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, wacana gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk langsung oleh presiden itu baru sekadar opsi.

Zaki menegaskan, Partai Golkar dalam diskusi khusus membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU), mendorong gubernur dan wakil gubernur tetap dipilih oleh rakyat.

"Ini baru opsi sebetulnya. Golkar kemarin setelah ada pembahasan diskusi khusus mengenai undang-undang Provinsi DKI mengambil sikap untuk tetap memutuskan pemilihan kepala daerah itu secara langsung seperti provinsi pada umumnya," ujar Zaki dalam wawancara khusus dengan Kompas.com pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Ini Isi Map Kuning yang Diterima Ahmed Zaki dari Ketum Golkar Saat Dapat Mandat Jadi Bacagub DKI

Menurut Zaki, pada draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), terdapat beberapa opsi untuk kepemimpinan kepala daerah.

Selain ditunjuk presiden, terdapat juga penetapan gubernur Jakarta dipilih oleh anggota DPRD. Namun ia tak menjelaskan terperinci soal pasal yang mengatur itu.

"Partai Golkar sendiri, ini mohon diperjelas, ini adalah salah satu opsi untuk undang-undang di Provinsi DKI Jakarta yang baru setelah daerah khusus Ibu Kota dicabut," ucap Zaki.

"Ya (Partai Golkar) memilih pilkada tetap berlangsung. Pembahasan RUU ini kan sedang digodog di DPR RI," sambung Zaki.

Sebelumnya, Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Baca juga: Ahmed Zaki Siap Maju Pilkada DKI, Pengalaman sebagai Bupati Tangerang dan DPR RI Jadi Modal

Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.

"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Ahmed Zaki Mengaku Terima Mandat dari Golkar Untuk Jadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Sebagai informasi, Zaki sendiri siap maju menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta setelah menerima mandat dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Modal Zaki untuk bertarung dalam kontestasi politik di daerah DKI ini adalah pengalaman pernah menjadi anggota DPR RI pada 2009-2012 dan Bupati Tangerang sejak 2013 hingga 2023.

Namun Zaki belum ingin membicarakan prihal pencalonan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta itu secara jauh, karena sampai saat ini masih memiliki tugas untuk mengawal suara Golkar di Pilpres dan Pileg 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com