JAKARTA, KOMPAS.com - RZ (42), staf Universitas Pancasila baru melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor kampus berinisial ETH, hampir setahun setelah peristiwa terjadi, yakni pada 12 Januari 2024.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 6 Februari 2023. Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani berujar kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.
"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Rektor Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual, Universitas Pancasila Tunggu Proses Hukum
Relasi kuasa antara atasan dengan bawahan, dianggap menjadi faktor penyebab korban awalnya enggan melapor ke polisi.
Bahkan, korban kerap meminta ditemani staf lain saat mendatangi ruangan sang rektor.
Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila. Amanda menyebut, seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.
"Kenapa akhirnya lapor sejak dari kejadian Februari, lima bulan kemudian dia ada perubahan. Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Lecehkan Karyawan Kampus
Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita. Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.
"Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," papar Amanda.
Adapun dugaan pelecehan seksual bermula ketika ETH meminta RZ ke ruang kerjanya.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekertaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," jelas Amanda.
Baca juga: Rute Transjakarta 9H Blok M-Universitas Pancasila
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, ETH perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar dia.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Baca juga: Meski Dilarang, Tempat Parkir Sepeda di Stasiun Universitas Pancasila Tetap Digunakan
"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda.
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," tutur Ade.
Namun, ia belum merinci kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ETH. Ade mengatakan, ETH bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.