JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal merekonstruksi adegan terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang kawasan Jakarta Timur.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan rekontrsuksi di TKP. Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di kantornya, Senin (26/2/2024).
Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan fakta-fakta kematian Dante setelah dibenamkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33).
"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli," ungkap Ade.
Baca juga: Kesaksian Sahabat Soal Gaya Pacaran Tamara Tyasmara dengan Yudha Arfandi, Disebut Sering Bertengkar
Penyidik juga bakal berkoordinasi dengan ahli bahasa tubuh. Selain itu, ahli juga masih memeriksa kondisi psikologis Yudha dan Tamara.
"Masih berlangsung ya (pemeriksaan), mohon waktu," imbuh dia.
Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024. Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang. Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.
Baca juga: Penyebab Anak Tamara Tyasmara Meninggal, Kekurangan Oksigen karena Tenggelam
Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.