TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut kepala sekolah sebuah SMA swasta di Serpong belum menunjukkan tanda-tanda akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan kasus perundungan “Geng Tai” di Warung Ibu Gaul.
"Kemarin sudah kami panggil, yang bersangkutan belum datang," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Polisi tetap akan memanggil kepala sekolah tersebut terkait kasus ini. Namun, belum ada kepastian kapan lanjutan pemanggilannya.
"Pasti dipanggil, namun waktunya masih menunggu dari penyidik," kata dia.
Baca juga: Kondisi Korban Perundungan “Geng Tai” Nge-drop, KPAI: Dapat Banyak Intimidasi
Wendi menuturkan, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli. Terkini ada ahli dokter visum dan ahli pidana.
"Saat ini yang terkonfirmasi oleh penyidik terhadap pemeriksaan ahli, yaitu ahli dokter visum, dan ahli pidana yang ditunjuk oleh Kemen PPPA," ucap dia.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan twit dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di SMA Binus School di Serpong terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Baca juga: Kekerasan Geng Tai Belum Tentu Bullying, Pakar: Beda Cerita Kalau Korban yang Mendekat
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” seperti dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.