JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) sebelumnya disebutkan membobol rekening majikannya dan membawa kabur Rp 20 juta.
Ternyata, jumlahnya lebih dari itu, yakni mencapai Rp 73 juta.
“Setelah pendalaman, kerugian yang dialami korban berkisar Rp 73.900.000,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Baca juga: ART Yunita Menangis Sesenggukan, Menyesal Bobol Rekening Majikan
Sujarwo mengungkap, tersangka mengambil uang milik korban dengan cara bertahap.
Ia mengambil seluruh uang tersebut dari tiga rekening dan empat kartu ATM untuk menebus utang-utangnya.
“Motifnya memang terkait ekonomi, untuk membayar utang,” tutur dia.
Pembobolan yang dilakukan Yunita baru diketahui pada 8 Desember 2023.
Saat itu, tersangka pergi ke minimarket lantaran diminta untuk belanja.
Namun, tak lama setelah Yunita pergi, muncul notifikasi pengambilan uang dari rekening korban.
“Setelah mengetahui itu, korban langsung membuat laporan polisi. Setelah diselidiki, ternyata benar saudari Yunita yang telah melakukan itu (pembobolan rekening),” imbuh dia.
Baca juga: ART Bobol ATM Majikan di Pancoran, Polisi: Pelaku Masukkan PIN Berdasarkan Tanggal Lahir Korban
Sebagai informasi, Yunita mencuri uang majikannya saat bekerja sebagai ART di salah satu rumah wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Setelah mengambil uang milik majikannya, tersangka sempat kabur ke beberapa daerah untuk meninggalkan jejak.
Yunita sempat pindah ke Tangerang, lalu ke Bandar Lampung, dan terakhir ke Bekasi.
Tersangka ditangkap di Bekasi oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.