Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 05/03/2024, 00:17 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan mengadakan program mudik gratis lebaran tahun 2024.

Program ini bisa diikuti oleh semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi Banten. 

Mudik gratis Pemprov Banten 2024 ini memiliki rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sumatera.

Pendaftaran akan dibuka mulai 10 hingga 22 Maret 2024 melalui daftar online. Melansir dari sosial media resmi Pemprov Banten, berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Mudik dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP domisili Provinsi Banten
  • Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki e-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten.
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali. 
  • Mengisi form data peserta mudik dan mengunggah dokumen e-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan
  • Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang
  • Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk.
  • Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Kunjungi situs resmi jawaramudik.bantenprov.go.id
  • Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2024 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
  • Pilih Kota tujuan mudik pilihan anda dan isi data lainnya;
  • Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai dan klik tombol “Daftar”;
  • Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
  • Login kedalam Akun menggunakan user dan password yang sudah dikirim;
  • Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar;
  • Silahkan lengkapi data diri Anda pada halaman Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
  • Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data Anda.

Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Lokasi Pendaftaran Motis 2024

Rute Bus

Dari Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah

  • Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Brebes: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Semarang: 2 Bus (90 Kursi )
  • Kota Surakarta (Solo): 4 Bus (180 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 4 Bus (180 Kursi)

Jawa Barat

  • Kabupaten Garut: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Tasikmalaya: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Cirebon: 2 Bus (90 Kursi)

Sumatera

  • Palembang: 2 Bus (90 Kursi)

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

DKI Jakarta

  • Kalideres: 5 Bus (225 Kursi)
  • Tanjung Priok: 5 Bus (225 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 2 Bus (90 Kursi)

Jawa Barat

  • Kota Bandung: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Bogor: 2 Bus (90 Kursi)

Lokasi Keberangkatan 

  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171
  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com