Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Masih Buka Pendaftaran Peserta Baru KJMU hingga 21 Maret 2024

Kompas.com - 14/03/2024, 17:49 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih membuka pendafaratan untuk peserta baru penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, pendaftaran peserta baru KJMU dibuka hingga 21 Maret 2024.

“Terhadap calon penerima KJMU pendaftar baru, saat ini masih dalam tahap pendaftaran sampai tanggal 21 Maret,” ujar Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Dianggap Tak Layak, 771 Mahasiswa Dicoret dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024

Menurut Purwosusilo, data pendaftar baru KJMU akan diverifikasi untuk memastikan layak atau tidaknya menerima bantuan sosial.

Verifikasi dilakukan dengan memadupadankan data peserta baru, dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial, dan juga data registrasi sosial ekonomi (Regsoseg).

“Sementara anak-anak yang penerima KJMU lanjutan atau eksisting (untuk tahap 1 2024) itu sudah bisa mendaftar ulang. Kami fasilitasi semua,” kata Purwosusilo.

Baca juga: Pemprov DKI Temukan 624 Mahasiswa Tak Layak Terima KJMU, Ada yang Anak Karyawan BUMN dan BUMD

Diberitakan sebelumnya, jumlah penerima bantuan sosial KJMU tahap 1 2024 dari Pemprov DKI Jakarta berkurang 771 orang.

Purwosusilo menjelaskan, data terakhir jumlah penerima KJMU pada tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

“Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Disdukcapil DKI Sesuaikan Data Penerima KJMU, 624 Orang Perlu Dicek Kembali

Menurut Purwosusilo, pemadanan dilakukan dengan DTKS Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dari hasil pemadanan tersebut, kata Purwosusilo, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.

Beberapa penyebabnya di antaranya sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS, hingga berstatus keluarga PNS, pegawai BUMN hingga TNI-Polri.

“Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata Purwosusilo.

Purwosusilo menegaskan bahwa 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan dengan verifikasi di lapangan.

“Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran,” pungkas Purwosusilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com