Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Eks Ketua DPD PSI Jakbar yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 01/04/2024, 14:09 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial WS (29).

"Saksi-saksi hingga terlapor, segera dan akan dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi. Nanti akan dijadwalkan oleh penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Senin (1/4/2024).

Ia mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan tersebut, masih dalam penyelidikan polisi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Terlapornya adalah saudara AN, (kasus) itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mohon waktu," ucap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menimpa WS pada 5 Desember 2023 lalu. WS awalnya mendaftar jadi buzzer untuk menaikkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku sendiri. WS mengatakan, rumah ANL malam itu dalam keadaan sepi. Karena tak berdaya, ia hanya bisa melawan korban seadanya dan teriak minta tolong.

Teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya. WS pun menangis kencang dan alami trauma.

Pelaku lalu mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu. Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Baca juga: Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi Buat Surat Pernyataan Tidak Diperkosa

Kompas.com telah beberapa kali mengonfirmasi ANL atas peristiwa ini. Namun, belum ada jawaban sama sekali.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua DPD.

"DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya.

Elva menegaskan, partainya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual yang menimpa siapapun.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," kata dia.

Elva berjanji, partainya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian, untuk menjunjung tinggi nilai kebenaran.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan keamanan dijunjung tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com