Salin Artikel

Polisi Bakal Panggil Eks Ketua DPD PSI Jakbar yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial WS (29).

"Saksi-saksi hingga terlapor, segera dan akan dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi. Nanti akan dijadwalkan oleh penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Senin (1/4/2024).

Ia mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan tersebut, masih dalam penyelidikan polisi.

"Terlapornya adalah saudara AN, (kasus) itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mohon waktu," ucap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menimpa WS pada 5 Desember 2023 lalu. WS awalnya mendaftar jadi buzzer untuk menaikkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku sendiri. WS mengatakan, rumah ANL malam itu dalam keadaan sepi. Karena tak berdaya, ia hanya bisa melawan korban seadanya dan teriak minta tolong.

Teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya. WS pun menangis kencang dan alami trauma.

Pelaku lalu mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu. Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Kompas.com telah beberapa kali mengonfirmasi ANL atas peristiwa ini. Namun, belum ada jawaban sama sekali.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua DPD.

"DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya.

Elva menegaskan, partainya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual yang menimpa siapapun.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," kata dia.

Elva berjanji, partainya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian, untuk menjunjung tinggi nilai kebenaran.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan keamanan dijunjung tinggi," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/01/14095431/polisi-bakal-panggil-eks-ketua-dpd-psi-jakbar-yang-diduga-lakukan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke