Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mikrotrans: Dapat Upah Rp 145.000 Per Hari, Liburnya Cuma 2 Hari dalam Sebulan

Kompas.com - 03/04/2024, 14:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mikrotrans, Anwar (bukan nama sebenarnya) mengaku mendapat upah Rp 145.000 per hari dari profesinya. Dia sendiri bekerja di bawah naungan Koperasi Wahana Kalpika (KPK) yang bermitra dengan PT Transjakarta.

“Jadi, kami sistemnya, masuk dibayar, kalau enggak masuk ya dibayar. Upah sopir itu variasi. Ada yang Rp 145.000, Rp 150.000. Nah, kalau saya Rp 145.000 per hari,” ujar Anwar saat ditemui Kompas.com di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Utara, Selasa (2/4/2024).

Pembagian gaji sopir mikrotrans sebanyak dua kali dalam satu bulan, yakni 15 hari pertama dan 15 hari kedua.

Baca juga: Sopir Mikrotrans Terima “THR” Tak Sesuai: Tahun Lalu Rp 4 Juta, Sekarang Rp 3 Juta

“Kami ini liburnya paling dalam satu bulan cuma dua hari,” ujar Anwar.

Anwar yang sudah 6 tahun menjadi sopir mikrotrans ini berujar, dalam satu hari, masing-masing pramudi harus bisa mencapai 3 rit.

Meski tidak bekerja seperti sopir angkot reguler yang bisa 24 jam dalam satu hari, dia menyayangkan tentang adanya potongan-potongan upah.

Potongan yang paling ia sorot adalah THR. Menurut mereka, ini bukan Tunjangan Hari Raya, melainkan Tabungan Hari Raya

Pasalnya, Anwar menjelaskan, “THR” yang mereka terima beberapa hari lalu ini dihimpun berdasarkan potongan gaji setiap kali bekerja dalam satu hari.

“Saya per hari bersihnya mendapatkan Rp 145.000, itu sudah termasuk potongan Rp 12.900 untuk THR jelang lebaran. Tapi, (THR kami) dihitungnya itu Rp 11.000, ya kami pada kaget,” ujar Anwar.

“Kita saja bekerja selama satu tahun, tapi dihitungnya cuma sedikit. Padahal, kita libur dalam satu bulan cuma dua hari. Nah, kok dihitungnya cuma 10 bulan? Yang lainnya ke mana?” tambahnya.

Baca juga: Nestapa Sopir Mikrotrans Jelang Lebaran: “THR” Tak Sesuai dan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Nol di Usia Senja

Dalam satu tahun terakhir, Anwar dan Rizky memastikan, mereka bekerja lebih dari 10 bulan. 

“Sistemnya itu, kalau bekerja, ya dapat upah. Nah, kalau kerja, dipotong Rp 12.900 itu buat THR. Selama satu bulan, kami terima upah ya dua kali. 15 hari pertama dan 15 hari kedua. Libur dalam satu bulan cuma dua hari,” ungkap Rizky.

Dia juga mempertanyakan mengenai potongan-potongan lain yang Anwar alami.

Dalam satu pekan, setiap pengemudi setidaknya harus mempunyai lima seragam, yakni kemeja biru telur asin (Senin - Rabu), batik (Kamis), koko (Jumat), kaus biru (Sabtu), dan kaus merah (Minggu).

“Kemeja biru telur asin dapat dari koperasi. Batik dan koko itu bayar, dipotongnya dari THR itu, yang tadi. Kaus biru dan merah, kami beli dari kantong pribadi. Masing-masing Rp 150.000. Kecuali koko dan batik ya,” ujar Rizky.

Potongan gaji tidak berhenti sampai situ saja. Setiap tiga tahun sekali, para sopir mikrotrans wajib memperpanjang sertifikat diklat. Namun, mereka menyayangkan harus membayar Rp 300.000.

“Sertifikat diklat itu tiga tahun sekali. Ada (pembayaran), Rp 300.000, dipotong dari THR tadi,” pungkas Anwar.

Baca juga: Gaji Marbut Tak Cukup, Sadikun: Kalau Istri Enggak Bantu, Enggak Bisa Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com