Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Kebut Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah mulai Pertengahan April

Kompas.com - 03/04/2024, 15:50 WIB
Tria Sutrisna,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengebut penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, penonaktifan NIK akan dimulai dari warga yang sudah meninggal dunia pada pertengahan April 2024.

Ia berharap penertiban administrasi kependudukan dapat selesai sebelum penetapan daftar pemilih untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Tak Asalkan Nonaktifkan NIK, Dukcapil DKI Bakal Verifikasi Warga Jakarta yang Berdomisili di Luar Daerah

“Oh iya mudah-mudahan sih (sebelum penetapan DPT Pilkada). April ini sudah bisa dimulai untuk yang meninggal dan RT nya tidak ada itu langsung kami nonaktifkan,” ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Saat ini, kata Joko, Pemprov DKI Jakarta masih terus menghitung, memverifikasi, dan memvalidasi data warga yang akan dinonaktifkan NIK-nya.

Hal tersebut agar penonaktifan NIK yang dilakukan tepar sasaran dan membuat administrasi kependudukan menjadi lebih tertib.

“Supaya kami tidak salah di dalam nanti mengambil kebijakan itu. Kami juga mohon masyarakat bisa memahami karena memang kebijakan ini amanat dari Undang-Undang untuk tertib administrasi kependudukan,” kata Joko.

Sebagai informasi, Dukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota secara bertahap setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau 12 April 2024.

Pelaksanaan tersebut mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, yakni awal April 2024.

Baca juga: Pemprov DKI Koordinasi dengan Dukcapil Bodetabek soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah

"Pasca-Lebaran akan kita lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," ujar Budi, Kamis (21/3/2024).

Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah itu dilakukan setelah Lebaran adalah momen yang tepat. Sebab para warga itu juga telah melewati momen Hari Raya.

"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," kata Budi.

Menurut Budi, sekitar 94.000 NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81.000 KTP yang telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang sudah tak tercatat.

Namun sebelum menonaktifkan NIK KTP itu, Disdukcapil DKI dan tingkat kota Jakarta akan menyosialisasikan kepada warga dan melakukan verifikasi.

"Nanti dilakukan verifikasi, mereka datang ke kelurahan, kami cek, apakah masih (tinggal) di situ kalau masih di situ," kata Budi.

Baca juga: Dukcapil DKI Tak Nonaktifkan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah yang Sakit

Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Dengan demikian, penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com