Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, penonaktifan NIK akan dimulai dari warga yang sudah meninggal dunia pada pertengahan April 2024.
Ia berharap penertiban administrasi kependudukan dapat selesai sebelum penetapan daftar pemilih untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Oh iya mudah-mudahan sih (sebelum penetapan DPT Pilkada). April ini sudah bisa dimulai untuk yang meninggal dan RT nya tidak ada itu langsung kami nonaktifkan,” ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Saat ini, kata Joko, Pemprov DKI Jakarta masih terus menghitung, memverifikasi, dan memvalidasi data warga yang akan dinonaktifkan NIK-nya.
Hal tersebut agar penonaktifan NIK yang dilakukan tepar sasaran dan membuat administrasi kependudukan menjadi lebih tertib.
“Supaya kami tidak salah di dalam nanti mengambil kebijakan itu. Kami juga mohon masyarakat bisa memahami karena memang kebijakan ini amanat dari Undang-Undang untuk tertib administrasi kependudukan,” kata Joko.
Sebagai informasi, Dukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota secara bertahap setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau 12 April 2024.
Pelaksanaan tersebut mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, yakni awal April 2024.
"Pasca-Lebaran akan kita lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," ujar Budi, Kamis (21/3/2024).
Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah itu dilakukan setelah Lebaran adalah momen yang tepat. Sebab para warga itu juga telah melewati momen Hari Raya.
"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," kata Budi.
Menurut Budi, sekitar 94.000 NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81.000 KTP yang telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang sudah tak tercatat.
Namun sebelum menonaktifkan NIK KTP itu, Disdukcapil DKI dan tingkat kota Jakarta akan menyosialisasikan kepada warga dan melakukan verifikasi.
"Nanti dilakukan verifikasi, mereka datang ke kelurahan, kami cek, apakah masih (tinggal) di situ kalau masih di situ," kata Budi.
Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.
Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Dengan demikian, penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/03/15505271/pemprov-dki-bakal-kebut-penonaktifan-nik-warga-jakarta-di-luar-daerah