PWGA membuang pelat palsu TNI yang digunakannya saat cekcok dengan pengendara lain, di kawasan Lembang, Bandung. Usai video percekcokannya viral pelaku langsung menghubungi T.
"Dia menelpon kakaknya, inisial T purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI. Kemudian dia mengaku sempat ribut terus ada yang memviralkan dia," ujar Anggi.
Kala itu, lanjut dia, T menyuruh PWGA untuk membuang pelat nomor tersebut.
"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang," ucap Anggi.
Baca juga: Pengemudi yang Mengaku Adik Jenderal Sembunyikan Fortuner di Rumah Kakaknya, Pelat Palsu TNI Dibuang
PWGA telah menggunakan pelat palsu sejak 2023. Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan pelat palsu TNI untuk menghindari sistem ganjil genap arus mudik.
"Alasan dipinjamkan, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tetapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," sebut Anggi.
Kini, polisi menetapkan PWGA sebagai tersangka. Pelaku disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.
Adapun pelaku telah dilaporkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang memakai pelat palsu mobil dinasnya ke Mapolda Metro Jaya.
"Iya benar-benar (Asep melaporkan). Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana tercantum dalam LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
Asep mengaku tak mengenal pengemudi Fortuner arogan tersebut. Pelaku menggunakan pelat mobil Fortuner bernomor polisi 84337-00, yang sama dengan pelat dinas TNI milik Asep.
"Kami sama sekali tidak tahu, karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," tutur Asep melalui keterangan tertulis kepada Pusat Penerangan TNI, Senin (15/4/2024).
Dia menegaskan tak memiliki hubungan dengan PWGA. Asep pun heran bagaimana pelaku bisa memiliki pelat nomor tersebut, padahal masih digunakan oleh dirinya.
"Nomor Dinas TNI dengan nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," terang dia.
Asep menyampaikan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.