Seperti yang diberitakan sebelumnya kejadian itu dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra.
"Pada Senin jam 20.30 tanggal (6/5/2024) benar telah diamankan seorang laki-laki pelaku Curian Motor (Curanmor) R2," kata AKP Alex saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi
MS melakukan percobaan curanmor dengan kedua pelaku lainnnya yang berinisial H dan D.
Aksi ketiga pelaku curanmor itu dipergoki oleh korban berinisial OK (25) dan ketiga saksi lainnya yakni IAP (29), P (62), dan TH (24).
Saat ingin ditangkap, H dan D berhasil kabur, sementara MS gagal menghindari tangkapan warga.
Tak lama dari itu, petugas kepolisian Polsek Koja datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke kantor polisi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mata kunci T dan sepeda motor milik OK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.