Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Kompas.com - 14/05/2024, 06:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita membeberkan alasan polisi tidak menangkap dan menahan tukang tambal ban berinisial R (45) yang digeruduk sejumlah sopir ojek online (ojol) pada Sabtu (11/5/2024).

Chitya mengatakan, barang bukti ranjau paku yang diduga disebar di jalanan tidak ditemukan dari tangan R dan saudaranya.

“Barang bukti ditemukan oleh komunitas ojol di trotoar dekat taman pinggir jalan, jauh dari lapak tambal ban,” kata Chitya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Sementara itu, saat sejumlah sopir ojol mendatangi lokasi kejadian, R dan saudaranya baru tiba untuk memulai pekerjaannya.

“Selama ini tidak pernah ada orang datang, melapor ke polsek terkait menjadi korban (ranjau berupa) potongan besi payung, mur, ataupun paku yang kena pada kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat,” kata Chitya.

Meski begitu, Chitya memastikan bahwa R bersama saudaranya sudah tidak lagi membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul mengatakan, informasi yang diterima kepolisian dari komunitas sopir ojol ini kurang tepat.

“Karena tidak ada korban dan tidak ada laporan polisi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada pelaku, komunitas, ojol, serta tukang tambal ban membuat (surat) pernyataan bersama,” pungkas Ibnu.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir ojol menggeruduk lapak tambal ban R yang memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Hal ini karena diduga R bersama saudaranya menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

Penggerudukan bermula dari relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Mengetahui hal tersebut, Usmanto bersama rekannya yang merupakan sopir ojol, Badung (43), menghampiri A. Saat itu, R belum membuka usahanya.

Dari pertemuan ini, Usmanto dan Badung menemukan satu plastik berisi ranjau. Barang bukti itu berada di balik batu-batu yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari tempat R biasa memangkal.

Oleh karena itu, Usmanto dan Badung mendatangi Polsek Jatinegara. Sedangkan, video penemuan satu plastik ranjau ini disebarkan ke sebuah grup yang berisi anggota komunitas ojol Cawang.

Selain itu, mereka ingin berkonsultasi ke polisi karena A tidak berkenan dijadikan sebagai saksi. Pasalnya, A memikirkan keselamatan dirinya di kemudian hari.

Baca juga: Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Saat Usmanto dan Badung tengah berada di Polsek Jatinegara, ponsel mereka tak henti-henti berbunyi. Dia mendapatkan panggilan masuk dari teman-teman ojol yang sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Teman banyak yang telepon. ‘wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng’,” kata Badung menirukan percakapannya dengan seorang polisi, saat ditemui Kompas.com di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dugaan Badung benar. Rekan-rekannya sudah berada di TKP dan menginterograsi R yang baru hendak membuka usahanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com