Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Kompas.com - 15/05/2024, 14:00 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Husin (70), juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan, hanya mencari sesuap nasi dari profesinya itu.

“Saya cuma cari uang untuk sarapan, tidak lebih,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Maka dari itu, Husin menegaskan, jam kerjanya sebagai jukir liar di minimarket tak sampai setengah hari. Ia mengaku, menjadi jukir sejak pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

“Saya itu bukan jukir sebenarnya, hanya jaga pagi saja. Karena itu tadi, mau cari uang untuk sarapan. Saya mah di sini beberapa jam saja,” tutur dia.

Lebih lanjut, Husin mengungkapkan, tak memiliki banyak pilihan untuk bekerja.

Pasalnya, penyakit glaukoma yang diderita membuat dirinya kesulitan mencari pekerjaan.

“Saya sudah lama enggak kerja, mata saya kurang awas, saya menderita glaukoma. Jadi sulit dapat kerja. Ini saja (menjadi jukir) baru beberapa bulan,” ungkap dia.

Kini, Husin tak tahu harus mencari uang dengan cara apa. Jika tak ada pekerjaan yang bisa dilakukan, ia hanya bisa pasrah kepada anaknya.

“Paling minta bantu anak, mau gimana lagi, saya enggak enak juga sebenarnya,” tutup dia.

Baca juga: Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Sebagai informasi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai menggelar razia jukir liar per hari ini.

Penertiban dilakukan karena banyak masyarakat yang resah dengan kehadiran jukir liar di berbagai lokasi, terutama minimarket.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban jukir liar akan dilakukan secara humanis.

Setiap jukir liar yang tertangkap basah langsung diberikan penjelasan oleh petugas supaya tak melakukan hal serupa.

“Ini kan tahap awal, jadi kami bertahu secara persuasif bahwa tidak boleh memaksa untuk meminta pungutan. Kami beri edukasi kepada yang bersangkutan,” tutur dia.

Setelah diberikan penjelasan bahwa jukir liar adalah profesi yang dilarang, petugas akan menyodorkan secarik surat pernyataan.

Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan bekerja lagi sebagai jukir liar.

“Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar,” imbuh Bernad.

Baca juga: Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com