Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Kompas.com - 21/05/2024, 16:52 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah restoran di Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup paksa oleh sejumlah orang pada Jumat (17/5/2024) lalu.

Salah satu warga bernama Agus (55) menuturkan, restoran tersebut ditutup paksa lantaran dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Ya kerap mengganggu warga, apalagi kalau malam ada live music ya, itu berisik sekali," jelas Agus saat diwawancarai di lokasi, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Agus mengatakan, restoran ini buka sejak dua tahun lalu dan banyak anak muda nongkrong sampai larut malam di sana.

Namun, seiring berjalannya waktu, restoran itu mulai mengadakan live music dan menjual minuman keras (miras).

Izin sewa bangunan sudah habis

Pemilik lahan bernama Asmat membenarkan bahwa banyak warga yang terganggu dengan operasional restoran tersebut.

"Ya ada laporan warga merasa terganggu dengan musik setiap malam minggu," jelas Asmat.

Namun, selain mengganggu, alasan penutupan restoran juga karena masalah izin sewa.

Baca juga: Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Asmat menyebut izin sewa antara dia selaku pemilik lahan dengan pemilik restoran sudah berakhir.

"Kan sudah berakhir penggunaan lahan pada akhir 2023. Saya kasih toleransi sampai tanggal 8 Mei 2024. Maksudnya untuk pengosongan tempat, tapi beroperasi terus," jelas Asmat.

Pemilik lahan tak mau memperpanjang masa sewa

Sementara itu, pemilik restoran bernama Vivi mengaku bahwa Asmat tak mengizinkannya untuk menambah masa sewa lahan meski sebelumnya sudah ada perjanjian.

"Pemilik tidak bersedia. Tidak mau, padahal sudah ada perjanjian," jelas Vivi saat dihubungi, Senin.

Vivi mengaku semua izin sudah diurus, tetapi Asmat tetap tak mengizinkannya menambah masa sewa.

"Padahal, izin kami lengkap, tapi dihalangi dengan berbagai alasan," jelas dia.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Soal live music dan penjualan miras, Vivi tak menampiknya. Namun, ia mengklaim bahwa pihaknya telah mengurus izin ke Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait penjualan miras dan keberadaan live music.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com