“Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak AS yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata dia, Selasa.
Merasa tak punya cukup uang, Carlim kemudian menolak secara halus tawaran dari AS.
Namun, AS berupaya membujuk korban dan mengatakan bahwa Carlim bisa menjual beberapa asetnya supaya sang anak bisa menjadi polwan.
“Awalnya nolak saya, karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’,” tutur Carlim.
Setelah menjual kebun dan sawah, Carlim menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 200.000.000 kepada AS.
Ia bersama sang anak lalu bertolak ke Jakarta untuk bertemu dengan perempuan berinisial HP dan YFN.
Ketika bertemu dengan HP di sebuah asrama polisi, Carlim lalu menyerahkan uang tunai sebesar Rp 300.000.000.
“Cash. Sama Bu HP langsung dihitung uangnya terus bikin kwitansi,” kata Carlim.
Setelah menerima uang, anak Carlim kemudian dititipkan HP kepada YFN dengan dalih persiapan jelang tes masuk.
Kepada YFN, lanjut Carlim, dirinya turut memberikan uang dengan nilai Rp 98.000.000.
Namun, bukan menjadi polwan, anak Carlim disebut hanya dijadikan babysitter di kediaman YFN.
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi, tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter,” ungkap Carlim.
“Enggak didaftarin, enggak diproses, dan yang lainnya,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.