Sampai 20 Mei 2024, mobil Mario Dandy masih juga belum ada yang membeli.
“Belum laku,” ujar Reza saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Bahkan, tak ada satu pun orang yang menawar mobil tersebut pada proses pelelangan kedua.
“Belum ada penawaran sama sekali hingga hari terakhir pelelangan,” tutur Reza.
Oleh sebab itu, Kejari Jakarta Selatan berencana membuka kembali pelelangan dalam waktu dekat.
Baca juga: Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting
Dengan begitu, ini akan menjadi proses lelang ketiga untuk mobil Rubicon milik Mario.
“Rencananya akan kami lelang lagi dan kemungkinan harga akan diturunkan,” jelas Reza.
Reza mengatakan, pihaknya akan menurunkan harga maksimal lelang hingga Rp 100 juta.
Harga lelang jilid ketiga nanti kemungkinan dibuka di harga Rp 600 juta.
“Rencana kami akan ajukan menjadi harga Rp 600.000.0000. Kalau diterima, lelang selanjutnya dibuka dengan harga tersebut,” tutur dia.
Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi
Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023).
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Akhdi Martin Pratama, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.