Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Kompas.com - 27/05/2024, 14:58 WIB
Shela Octavia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI M. Farhan mengungkap ada anggota DPR yang menginginkan agar insan pers bisa dikontrol.

Hal ini Farhan sampaikan usai menemui massa dari sejumlah organisasi pers yang berunjuk rasa untuk menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

Farhan menegaskan, dirinya berada di pihak yang mendukung dan mendorong kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

“Tetapi, jangan salah, ada juga yang ngajak agar supaya media dan pers dikontrol lagi seperti zaman dulu, ada. Enggak salah itu,” ucap M.Farhan saat ditemui di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Farhan enggan menyebutkan siapa tokoh yang mengemukakan pendapat tersebut.

“Enggak tahu saya, juga enggak tahu siapa yang masukin pasal itu, apa pun alasan mereka, mereka ingin memastikan bahwa ada kendali atau pengontrolan terhadap media,” ungkap Farhan.

Seperti yang diketahui salah satu pasal yang disoroti dan dianggap bermasalah dalam proses revisi undang-undang ini adalah Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik.

Farhan mengatakan, fungsi investigatif pers masih akan dijalankan, tapi berpotensi menjadi lebih ekslusif. Namun, pasal-pasal ini masih dalam pembahasan dan DPR masih membuka peluang untuk melakukan revisi.

Baca juga: Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

“Secara teknis begitu pintu revisi dibuka maka apa pun bisa masuk bisa keluar,” lanjut kader NasDem ini.

Meski demikian, Farhan mengaku proses pembahasan revisi UU Penyiaran masih dipertimbangkan, apakah akan dibahas pada periode ini atau periode yang selanjutnya.

Dalam unjuk rasa hari ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan 12 organisasi pers dan pers mahasiswa lainnya menyatakan sejumlah tuntutan kepada DPR RI.

Mereka menuntut agar DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU Penyiaran yang mengandung sejumlah pasal bermasalah.

Baca juga: AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

“Kami menuntut dan menyerukan, DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” ucap Pengurus AJI Jakarta, Irsyan Hasyim melalui keterangan resminya.

Gabungan organisasi pers ini juga menuntut agar DPR memastikan setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com