Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Penadah HP Hasil Curian di Jakarta Pusat

Kompas.com - 28/05/2024, 12:18 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pria yang merupakan penadah handphone curian di Jakarta Pusat.

Mereka adalah MIA (31), IS (31), DJ (34), dan A. Bukan hanya sebagai penadah, MIA dan IS juga membuat dus handphone palsu.

"Selain menerima barang hasil kejahatan, yang bersangkutan (MIA dan IS) juga membuat dus palsu untuk handphone hasil curian," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiano saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pria di Jakpus 12 Kali Jambret HP, Hasilnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Atas perbuatannya, keempat penadah tersebut ditetapkan menjadi tersangka dan terancam terjerat Pasal 480 KUHP tentang perbuatan jual beli-beli barang yang berasal dari tindak kejahatan (pencurian) dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Polisi masih mencari dua orang penadah lainnya yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masih ada dua tersangka yang menjadi DPO dan mereka juga menerima hasil kejahatan dari handphone yang dicuri oleh pelaku (RF)," ujar Bayu.

Untuk diketahui, para penadah tersebut menerima barang curian dari RF (30) yang merupakan jambret di wilayah Jakarta Pusat.

RF sudah melakukan aksinya 12 kali di lokasi yang berbeda-beda, sembilan kali di wilayah Menteng dan empat kali di Gambir.

Baca juga: Identitas Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Ternyata Tetangga Pemilik Rumah

RF biasa melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat Street dengan nomor polisi (nopol) B 4120 FGT.

Setelah berhasil menjambret, RF menjual handphone curiannya itu kepada para penadah yang merupakan pemilik konter.

Atas aksi kejahatannya itu, RF menyebabkan kerugian sebesar Rp 80 juta.

Berdasarkan pengakuannya, RF terpaksa menjambret demi bisa memenuhi biaya hidup sehari-hari.

"Dari hasil pengakuan tersangka untuk handphone ini penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com