Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Kompas.com - 28/05/2024, 13:31 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 11 anak di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan yang dilakukan Oyan (55), pemilik usaha penyewaan sepeda listrik.

Korban merupakan pelanggan yang biasa menyewa sepeda listrik Oyan. 

"Korbannya ada 11 orang anak wanita di bawah umur. Pelaku kita tangkap dan sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Bismo mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan di tempat usaha warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik miliknya di Kampung Situpete, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan memberikan tambahan waktu penyewaan sepeda listrik kepada korban.

"Jadi pelaku melakukan perbuatannya saat korban datang untuk menyewa sepeda listrik. Kemudian diiming-imingi bonus tambahan waktu penyewaan," sebutnya.

Peristiwa itu diketahui setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. Para korban pencabulan berusia 9 hingga 10 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Bismo menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

"Untuk korban sudah dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dan UPT Perlindungan Anak ketika melakukan pelaporan maupun paska kejadian," pungkas Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com