Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Kompas.com - 28/05/2024, 15:41 WIB
Shela Octavia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Setiabudi mengungkapkan, kedua tersangka pemalsu dokumen bisa meraih keuntungan hingga Rp 30 juta per bulan dari jasa yang mereka tawarkan.

Untuk diketahui, polisi telah menahan TN (32) dan PRA (21) karena membuat dokumen palsu berupa KTP, SIM, ijazah, hingga Buku Nikah.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, para pelaku beraksi sejak Agustus 2023 hingga mereka ditangkap pada Mei 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

“Untuk rata-rata (pendapatan), kemarin kita (hitung) terakhir, Rp 30 juta per bulan. Omzetnya, dia per bulan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Eko Hanindito saat konferensi pers di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Kedua tersangka menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui Facebook (FB). Berdasarkan pemantauan polisi, jasa yang ditawarkan TN dan PRA sudah dipesan hingga 500 kali.

Firman menyatakan, biaya pembuatan dokumen berbeda, tergantung dari jenis dokumen yang dibuat.

Baca juga: Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

“Adapun untuk membuat SIM C palsu biayanya Rp 350.000. SIM A palsu biayanya Rp 450.000. SIM B1 umum palsu biayanya Rp 650.000.” ungkap Firman dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, biaya pembuatan buku nikah palsu seharga Rp 1.000.000. KTP palsu Rp 250.000, lalu untuk ijazah palsu senilai Rp 600.000.

Berdasarkan temuan terakhir, kebanyakan pemesan dilacak berasal dari daerah Jakarta. Firman menegaskan, para pemesan juga merupakan bagian dari pihak yang salah.

Pasalnya, mereka sejak awal telah mengetahui jenis jasa yang ditawarkan kedua tersangka.

Atas perbuatannya, TN dan PRA dinilai telah melakukan tindak pidana berupa pemalsuan dokumen atau membuat dokumen palsu sesuai Pasal 263 Ayat (1) Jo 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com