Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Kompas.com - 29/05/2024, 15:44 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maryono (49), pencuri pembatas Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terancam lima tahun penjara.

"Kasus ini adalah pencurian dengan pemberatan atau kita kenal dengan curat, Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun kurungan (penjara)," kata Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/5/2024).

Dalam melancarkan aksinya, Maryono dibantu kedua rekannya, yakni Bule dan Mitun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Namun, Bule dan Mitun sampai saat belum tertangkap karena keduanya sudah pindah kontrakan.

Untuk diketahui, Maryono, Bule, dan Mitun mencuri pembatas jalan di Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu, (17/3/2024) sekitar pukul 6.30 WIB.

Ketiganya, secara terang-terangan membawa besi pembatas jalan itu dengan gerobak kayu.

Aksi pencurian itu sempat direkam oleh pengguna jalan berinisial WN dan YHN. Menyadari aksinya direkam, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

WN dan YHN akhirnya mengunggah video aksi pencurian itu ke sosial media dan menjadi viral.

Baca juga: Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Melihat video itu viral, Polsek Koja langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan WN dan YHN. Mereka diminta menceritakan kronologi pencurian dan ciri-ciri para pelakunya.

Bermodalkan informasi dari saksi, polisi menangkap Maryono di kontrakannya yang berada di Jalan Plumpang B, Koja, Jakarta Utara.

"Kurang lebih satu Minggu setelah viral kasus yang kita sama-sama melihat di media sosial, kami dari Polsek Koja bergerak cepat untuk melakukan pengejaran dan Alhamdulillah berhasil kita tangkap di kontrakannya," ucap Syahroni.

Baca juga: Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com