Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Kompas.com - 29/05/2024, 17:25 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Gaji pegawai swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) akan dipotong tiga persen untuk dimasukkan ke dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan tersebut mendapat kritik dari sejumlah pekerja, salah satunya Rina (28).

Pegawai asal Bogor itu merasa gaji bulanan yang ia dapatkan sudah banyak dipotong untuk membayar BPJS Kesehatan hingga iuran Jaminan Hari Tua (JHT).

“Pendapatan karyawan cuma segitu-gitunya, tapi harus diputar untuk bayar banyak potongan. Agak puyeng kalau saya, kebanyakan potongan-potongan gitu. Sudah BPJS, sekarang yang terbaru (Tapera) juga harus dipotong dari pendapatan sendiri,” ujar Rina saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise

Rina juga meragukan pencairan dana Tapera bisa dilakukan dengan mudah tanpa persyaratan yang berbelit-belit.

“Menurut saya ngejelimet dan cukup mengada-ada. Enggak yakin juga cairnya akan segampang itu, kan tahu sendiri urus uang milik sendiri aja persyaratannya banyak banget,” sambung dia.

Hal serupa juga dikatakan Aidan (32). Ia menilai, potongan gaji untuk membayar iuran Tapera bisa memberatkan banyak pekerja.

Sebab, nominal yang dibayarkan bisa saja dianggap besar bagi sebagian besar orang.

Dengan demikian, Aidan menganggap potongan gaji sebesar tiga persen tidak bisa dipukul rata.

“Kan enggak ada yang tahu mampunya orang segimana. Ada pegawai yang merasa potongan Rp 200.000 itu besar banget, tapi ada juga yang merasa potongan Rp 100.000 berat banget, tapi sama-sama harus dipotong tiga persen,” ujar dia.

Sedangkan pegawai lainnya, Bambang Supriyadi (40), merasa program Tapera perlu dievaluasi kembali.

Baca juga: Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Beban yang harus ditanggung pegawai sudah cukup berat.

“Sebagai bagian dari masyarakat menengah ke bawah, saya meminta program Tapera dievaluasi kembali. Beban yang harus ditanggung oleh pegawai sudah cukup berat dengan adanya potongan BPJS. Jika ditambah dengan Tapera, total potongan wajib bagi pekerja bisa mencapai enam sampai tujuh persen,” ujar Bambang.

Bambang juga menyebut prioritas hidup orang berbeda, sehingga ia berharap Tapera bukan menjadi sebuah kewajiban yang harus diikuti para pekerja.

“Semoga Tapera tidak menjadi kewajiban, melainkan opsional. Sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk berpartisipasi atau tidak,” tutur Bambang.

Untuk diketahui, Tapera adalah dana simpanan yang disetorkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan.

Aturan dana Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca juga: Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Mengacu aturan tersebut, setoran dana Tapera diambil dari pemotongan gaji tiap bulan sebesar tiga persen.

Rincian dananya berasal dari pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com