Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI: Situasi Telah Dipelajari Pelaku buat Beraksi

Kompas.com - 30/05/2024, 10:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap 11 anak yang dilakukan pria paruh baya bernama Oyan (55) di Kampung Situ Pete, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Pelaku yang menyewakan sepeda listrik melancarkan aksi bejatnya kepada anak-anak dengan mengiming-imingi penambahan waktu sewa.

"Situasi kerentanan (itu) yang cukup lama dipelajari oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatanya," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan data KPAI, ada 358 laporan kasus anak-anak menjadi korban kejahatan seksual sepanjang Januari sampai Desember 2023.

Baca juga: Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Kasus kejahatan seksual kepada anak itu disebut berada di posisi kedua aduan KPAI setelah isu keluarga dan pengasuhan alternatif.

Menurut Jasra, kasus pencabulan di Kota Bogor dengan korban sementara 11 anak merupakan pemanfaatan oleh penjahat anak melalui permainan sepeda listrik yang disukai oleh anak.

Anak selalu menjadi korban kekerasan seksual karena mudah dikuasai karena kondisi fisik, pemahaman dan emosi yang masih membutuhkan ruang belajar, bertumbuh dan berkembang.

Dengan demikian, orangtua harus memberikan perhatian serta edukasi yang cukup kepada anak untuk mencegah aksi kekerasan seksual yang menjadi bayang-bayang di sekitar.

Baca juga: Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

"Namun jika situasi orang tua, sekolah dan lingkungan kurang perhatian pada masalah esensial anak. Maka menjadi penyebab akar masalah, sehingga menghambat kecerdasan emosinya, yang berakhir pada situasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Jasra.

Sebelumnya diberitakan, Oyan ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena mencabuli anak di bawah umur.

Tersangka yang memiliki warung kelontong dan usaha penyewaan sepeda listrik ini mencabuli 11 anak.

“Sebanyak 11 korban dilakukan pencabulan oleh pelaku,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Oyan melakukan pencabulan di rumahnya yakni Kampung Situ Pete, Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku melakukannya saat korban menyewa sepeda listrik di warung itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com