Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Kompas.com - 05/06/2024, 15:45 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

Tiko dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Duduk perkara

Kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan bahwa permasalahan ini terjadi pada 2015-2021.

Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Saat itu, Tiko dan AW sepakat untuk bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman yang diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Dalam perusahaan tersebut, Tiko menjabat sebagai direktur, sedangkan AW menjadi komisaris.

“Tapi, untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami (AW)” ujar Leo Siregar melalui keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).

Leo menjelaskan, seiring berjalannya waktu, AW lebih pasif dan berusaha untuk tidak mencampuri urusan kegiatan usaha yang didirikan bersama Tiko.

“Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan keuangan,” jelas Leo.

Namun, pihak AW menduga celah ini dimanfaatkan Tiko untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak beriktikad baik.

Lambat laun, perusahaan mengalami kerugian setelah empat tahun berdiri.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar. Tapi, kok tiba-tiba di 2019, Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat membayar sewa,” kata Leo.

Hal tersebut dirasa janggal oleh AW. Namun, dia baru mengambil tindakan lebih serius pada tahun 2021.

“Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini makin menguat ketika pada tahun 2021, AW menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss yang mencurigakan,” jelas Leo.

Setelah dua dokumen itu dibandingkan, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Pada akhirnya AW melakukan audit investigasi melalui auditor independen lalu ditemukan penggunaan uang sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.

“Karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian, kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” lanjutnya.

Leo menjelaskan, pihaknya sudah memasukkan laporan ini pada tahun 2022.

Baca juga: Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Ia meyakini Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus naik ke penyidikan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan Tiko naik ke tahap penyidikan usai pihaknya memeriksa sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Bintoro saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan pada Selasa.

Bintoro mengonfirmasi, dugaan penggelapan uang ini dilaporkan oleh AW ke Polres Jakarta Selatan pada Juli 2022.

Saat kasus ini masih di tahap penyelidikan setelah sebelumnya kepolisian sempat memeriksa Tiko.

Bintoro menyampaikan, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini dan melakukan audit keuangan eksternal untuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

“Saat ini hasil audit yang akan kami pakai di laporan polisi Rp 6,9 miliar. Tapi, setelah kami audit secara eksternal tidak sampai,” lanjutnya.

Segera periksa Tiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Tiko berkait kasus yang menjeratnya.

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ujar Ade, Selasa (4/6/2024).

Ade menjelaskan, selain sejumlah saksi yang sudah diperiksa, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memeriksa beberapa pihak terkait.

“Ke depan, penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” ujar Ade.

(Penulis: Shela Octavia | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com