Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Bakal Ajukan "Judicial Review" terhadap Aturan Tapera

Kompas.com - 06/06/2024, 13:25 WIB
Shela Octavia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh akan mengajukan gugatan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ini jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi mereka dalam unjuk rasa hari ini.

“Mungkin minggu depan judicial review terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung,” ujar Said Iqbal di depan Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Said Iqbal menegaskan, gugatan yang akan diajukannya ini terpisah dari gugatan yang akan diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca juga: Demo Tolak Tapera, Buruh Nyalakan Flare Warna-warni Sambil Nyanyi Halo-halo Bandung

“Terpisah. Judicial review ini akan dilakukan oleh Partai Buruh dan KSPI, KSPSI, dan SPM, dan serikat buruh lainnya,” kata Said.

Selain akan mengajukan gugatan ke MA, Partai Buruh mendesak agar pemerintah segera mencabut rencana pemotongan gaji untuk iuran Tapera.

Jika tuntutan ini tidak didengar, Said mengatakan, Partai Buruh akan kembali melakukan aksi, bahkan lebih besar dan lebih luas.

“Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Baca juga: Daftar Lokasi Rekayasa Lalin di Jakpus Imbas Demo Buruh Tolak Tapera

Selain penolakan terhadap Tapera, massa juga akan menyuarakan penolakan terhadap beberapa isu lain, seperti mahalnya uang kuliah tunggal (UKT), dan menolak kebijakan kamar rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Selain itu, menolak omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan menghapus outsourcing, serta menolak upah murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com