Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Kompas.com - 06/06/2024, 17:38 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap DK (41) dan SH (42), dua pengedar narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, yang menyembunyikan sabu dengan berat kotor 364,5 gram di jok motor.

"Setelah dilakukan penindakan kepada tersangka DK, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah jok motor dengan total berat 364,8 gram, bruto," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon saat jumpa pers di Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara, Kamis (6/5/2024).

DK ditangkap di Komplek Bermis Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/5/2024), pukul 14.30 WIB.

Selain sabu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti saat menangkap DK, yakni satu unit ponsel Oppo, satu sepeda motor Fino, satu set alat hisap sabu, tiga pak klip ukuran 10x15 cm dan 10x16 cm, satu timbangan digital, dan lainnya.

Baca juga: Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Sementara SH ditangkap di Jalan Tanah Merah, Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB.

Ketika penangkapan SH, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, kemasan teh beraksara China, satu lilit lakban hitam, dan lainnya.

Ratusan kilo gram sabu itu didapatkan oleh DK dari seseorang di daerah Matraman Jakarta Timur.

Setelah itu, DK membawa ratusan kilo gram sabu ke kontrakan SH untuk dibagi menjadi beberapa bagian.

"Narkotika tersebut dibawa ke rumah kontrakan tersangka SH untuk dibelah atau dipisah-pisah menjadi 12 paket, yang terdiri dari delapan paket berisi 100 gram bruto dan empat paket berisi 50 gram bruto," ungkap Feriskon.

Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa untuk ditangani lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com