JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan pedagang perabot berinisial S (55) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Setelah dilakukan pendalaman, kami menetapkan perempuan berinisial PA (16) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Ade Ary mengatakan, PA merupakan salah satu anak kandung korban.
PA diketahui merupakan putri kedua dari S dan adik kandung dari tersangka utama, KS (17).
“Kami menemukan dugaan keterlibatan PA setelah melihat kamera ETLE. Di sana terlihat KS sedang membocengi PA usai peristiwa (pembunuhan),” tutur dia.
Terkait peran PA, Ade Ary menyebut, yang bersangkutan sempat memukul sang ayah menggunakan benda tumpul.
PA disebut memukul kepala S menggunakan papan yang biasa digunakan untuk mencuci.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Sempat Kabur lalu Dijebak Tetangga
“Anak PA ini melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada korban,” imbuh Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan putri sulung korban, KS (17), sebagai tersangka dalam kasus ini.
KS ditangkap setelah kembali ke rumahnya untuk mengecek keadaan sang ayah.
Ia diketahui merupakan tersangka utama yang menyebabkan S meninggal dunia.
KS menghunjam dada sang ayah sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.
Baca juga: Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal
Kasus pembunuhan S (55), pedagang perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Video itu viral lantaran ada seorang pria yang menemukan S dalam keadaan tak bernyawa di tokonya.
Dalam video tersebut, warga sekitar dibuat geger karena S ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.