Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Kompas.com - 04/07/2024, 13:10 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi hasil mediasi kasus penculikan anak di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang melibatkan ibu kandung dan balita berinisial KMA (4).

Anggota KPAI, Ai Maryati, mengatakan, pembagian hak asuh antara ayah dan ibu KMA yang bercerai menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.

“Seperti yang di kejadian ini kan, ending-nya bagus ya. Ada pembagian hak asuh, ayahnya (menjaga anak) Senin-Jumat, ibunya Sabtu dan Minggu. Sebetulnya ini ending yang bagus,” ujar Ai saat dihubungi pada Selasa (2/7/2024).

Kendati orangtua bercerai, kata Ai, seorang anak tetap berhak mendapatkan kasih sayang dan perlindungan selama ayah dan ibunya masih hidup. 

Tidak hanya itu, seorang anak juga berhak mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan tumbuh kembang, serta pembiayaan mencukupi selama hidup.

Ai pun mengungkap bahwa banyak anak yang hak-haknya tidak terpenuhi lantaran orangtua mereka bercerai.

Baca juga: Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Namun, berdasarkan pengaduan yang diterima KPAI, ada banyak kasus tidak terpenuhinya hak anak dan pelarangan akses orangtua bertemu anak.

Terdapat 350 kasus pelarangan akses orangtua bertemu anak. Lalu, ada 292 kasus yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

“Kasus yang paling banyak masuk di KPAI adalah di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, salah satunya adalah perebutan hak asuh kemudian pelarangan hak untuk bertemu anak,” jelas Ai.

Ai pun menilai bahwa masih ada kekosongan hukum di Indonesia untuk menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Misalnya, terkait sengketa hak asuh yang berkelanjutan setelah proses sidang cerai.

“Hari ini kita masih ada kekosongan hukum, bagaimana mekanisme eksekusi (perlindungan) anak. Ini eksekusi anak beda dengan pendekatan eksekusi barang. Pasalnya eksekusi anak ini lebih persuasif,” imbuhnya.

Terpisah, Komisioner Komnas Perempuan sekaligus mantan anggota KPAI, Maria Ulfah Ansor, menjelaskan, ketika orangtua bercerai, korban pertama adalah anak.

“Kalau kita mengacu ke prinsip-prinsip perlindungan anak, ketika anak dari orangtua yang berpisah, itu dia akan mengalami gangguan dalam pengasuhannya,” ujar Maria saat dihubungi pada Rabu (3/7/2024).

Hal ini dinilai dapat menimbulkan masalah berkepanjangan. Kerap kali anak tak merasa nyaman tinggal bersama ayah atau ibunya yang baru.

“Banyak anak-anak yang lari dari rumah karena orangtua pisah. Dia enggak merasa nyaman di rumah ayah maupun dengan ibunya. Makanya, dia merasa, ya tinggal cari tempat lain,” imbuh Maria.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Megapolitan
Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Megapolitan
Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Megapolitan
Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Megapolitan
Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Megapolitan
KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

Megapolitan
Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Megapolitan
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Megapolitan
Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Megapolitan
Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Megapolitan
Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com