Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penetapan Gubernur DKI Terpilih Dimajukan

Kompas.com - 24/09/2012, 16:29 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jadwal penetapan pasangan calon terpilih yang sedianya dilakukan pada 3 Oktober mendatang dimajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disepakati berdasarkan rapat yang dilakukan pada Senin (24/9/2012) ini.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim, mengatakan bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan calon terpilih akan dimajukan pada 29-30 September mendatang. Sementara rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi tetap pada tanggal 28-29 September.

"Hari ini baru ditandatangani perubahannya. Jadi, tanggal 29-30 penetapannya," kata Jamaluddin, di Jakarta, Senin (24/9/2012).

Ia menjelaskan bahwa berubahnya jadwal ini dikarenakan pihaknya kurang teliti saat menyusun jadwal dan estimasi waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi.

"Kemarin ada semacam kurang teliti dalam menyusun jadwal jatuhnya rekapitulasi. Seolah-olah dilakukan selama enam hari, padahal seharusnya hanya dua hari saja," ungkap Jamaluddin.

Kendati demikian, ia menjamin bahwa perubahan jadwal ini tidak akan mengganggu jalannya proses penghitungan suara pada putaran kedua secara keseluruhan. Begitu pula dengan pelantikan gubernur terpilih tidak akan terganggu.

Sebelumnya, hasil hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan pasangan Jokowi-Basuki unggul dengan total suara 52,97 persen dan pasangan Foke-Nara sebesar 47,03 persen suara. Hitung cepat Indo Barometer, Jokowi-Basuki mendapat 54,11 persen suara dan Foke-Nara mendapat 45,89 persen suara.

Selain itu, hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia, Jokowi-Basuki mendapat suara 53,68 persen dan Foke-Nara sebanyak 46,32 persen. Adapun hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia, pasangan Jokowi-Basuki mendapatkan suara 53,81 persen dan Foke-Nara sebesar 46,19 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com