Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semoga Jokowi-Ahok Gunakan Dana CSR Tepat Guna"

Kompas.com - 22/07/2013, 08:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian dana Corporate Social Respinsibility (CSR) kepada dinas-dinas di Pemprov DKI Jakarta dinilai sebagai kesalahan. Meski begitu, diharapkan dana tersebut tidak sampai jadi bancakan korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, perusahaan swasta sudah pasti mengerti bahwa dalam Undang-undang No 40 tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan swasta tidak perlu menyalurkan CSR ke masyarakat dengan memberikannya ke pemerintah. Sehingga cara pemberian dana CSR ini jelas melanggar UU tersebut.

Dia pun mengatakan sudah dipastikan ada deal-deal tertentu yang dibicarakan antara penentu kebijakan di Jakarta dan perusahaan swasta.

"Biasanya perusahaan tidak mau karena di UU, tidak ada kewajiban perusahaan menyerahkan dana untuk masuk APBD. Pasti ada hasil negosiasi, nanti saya kasih ini deh, kasih fasilitas ini. Bisa saja, kan? Tidak ada orang yang tahu kecuali mereka. Itu sudah biasa di bisnis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/7/2013).

Agus menjelaskan, CSR dari sebuah perusahaan swasta adalah kebijakan yang ditentukan sendiri oleh perusahaan itu. Akan digunakan dalam bidang apa CSR tersebut, perusahaanlah yang berhak. Oleh sebab itu, tidak ada alasan dana CSR harus dikelola terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Karena jika masuk APBD, jangan-jangan alokasinya bukan untuk kegiatan ke masyarakat, tapi misalnya untuk SPJ atau tambahan beli baju, kan repot. Karena jika sudah masuk APBD bisa digunakan untuk apa saja," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Agus, walaupun CSR di Jakarta disalurkan dengan cara yang salah, dia berharap tidak ada penyelewengan dana. Menurutnya, semoga saja dana CSR dapat tepat sasaran dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI yang ditentukan oleh kepentingan perusahaan maupun untuk hal-hal yang lain.

"Semoga Jokowi-Ahok tidak menggunakan dana-dana itu untuk kegiatan tidak berguna lalu dikorupsi," harapnya.

Untuk diketahui, sejauh ini ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diketahui menggunakan dana CSR untuk kegiatan mereka, yaitu Dinas PU, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan, Dinas UMKM, Dinas Energi, Dinas Pertamanan, dan Dinas Pendidikan. Ketujuh dinas itu telah melaporkan dana CSR yang mereka gunakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com