Menurut Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, hal tersebut berdasarkan keterangan dua tersangka, catatan rekening bank tersangka, barang-barang yang telah disita polisi dari tersangka.
"Mereka kami bekuk di rumah kontrakan mereka di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, 4 Juni 2013 lalu. Kami lalu dalami dana yang ada di rekening-rekening mereka," ungkap Audie.
"Masih ada Rp1 M lebih yang belum digunakan. Untuk sementara itu akan kami jadikan barang bukti sampai ke proses pengadilan," tambahnya.
Kelechi dan Sisilia berkenalan dengan Maliqul melalui situs www.tagged.com. Saat berkenalan, tersangka mengaku pengacara Said Al-Islam Khadafy, anak mantan pemimpin Libya Moammar Khadafy.
Setelah berkenalan, mereka berkomunikasi dengan Maliqul melalui e-mail. Melalui e-mail, Sisilia mengaku mencari orang yang bersedia membantu Said untuk menyelamatkan aset kekayaan mereka di sejumlah negara, termasuk uang 15,5 juta dollar AS.
Sisilia mengaku akan menghibahkan uang 15,5 juta dollar AS ke Indonesia, tetapi membutuhkan dana untuk biaya hibah. Sisilia kemudian meminta Maliqul membantu dengan mengirimkan uang ke rekening Bank CIMB atas nama seseorang. Maliqul dijanjikan bahwa setelah biaya hibah ditransfer, dana hibah akan masuk secara otomatis ke rekeningnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.