JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan membawa kasus perusakan bus transjakarta oleh sopir dan pemilik metromini ke ranah hukum.
"Lapor polisi. Cari sampai ketemu pelakunya. Mesti dipidana orang kayak begitu," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Perusakan itu bermula dari demonstrasi yang dilakukan pemilik dan sopir metromini, di Balaikota DKI, Kamis (29/8/2013). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memecat Kepala Dinas Perhubungan karena menyita bus metromini yang tak laik jalan, misalnya bus yang tak memiliki spidometer dan rem tangan. Mereka minta bus mereka dibebaskan dan pengurusan kir dipermudah.
Basuki menjelaskan, insiden terjadi sebelum ia berangkat ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk menjadi pembicara dalam sebuah acara. Menurut Basuki, ketika akan berangkat, seorang demonstran sempat berdialog dengannya.
Dalam dialog itu, lanjut Basuki, demonstran tersebut meminta Pemprov DKI memberikan toleransi berkaitan dengan spidometer dan rem tangan serta membebaskan bus yang disita. Basuki menolak permintaan itu.
Setelah penolakan itu, demonstran merusak kopaja 520 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang dan bus transjakarta.
"Makanya kemarin saya enggak mau temui mereka. Mereka itu sudah anarkistis, kenapa harus ditemui?" tukas Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.