JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013). Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi tahun 2014 menjadi Rp 3,7 juta.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Husni mengatakan, khusus untuk Jakarta, buruh menuntut kenaikan upah sebesar 68 persen. Adapun untuk daerah lain, buruh menginginkan kenaikan upah sebesar 50 persen.
"Kami menuntut kenaikan upah 50 persen. Khusus di Jakarta, kita minta kenaikan 68 persen, menjadi Rp 3,7 juta," ujarnya di depan Balaikota DKI Jakarta, Selasa.
Husni mengatakan, pembedaan kenaikan upah di Jakarta dan kota-kota lain itu disebabkan Jakarta merupakan pusat industri dan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, kebutuhan hidup di Jakarta jauh lebih besar dibandingkan kota-kota lain.
Para buruh juga menuntut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewujudkan pernyataannya tentang upah layak di Jakarta sebesar Rp 4 juta. "Kami menuntut Ahok (Basuki) yang pernah mengatakan upah layak di Jakarta sebesar Rp 4 juta. Di Jakarta banyak perusahaan-perusahaan elite, sudah sepantasnya upah kita dinaikkan," katanya.
Ratusan buruh ini sudah memenuhi jalan di depan Balaikota Jakarta sejak pukul 10.30 dan masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan. Jalan Medan Merdeka Selatan mengarah bundaran Patung Kuda ditutup sementara karena sudah dipenuhi buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.