"Iya, sedang dilakukan pelebaran jalan untuk mendukung pembangunan MRT," kata Manggas di Balaikota Jakarta, Senin (9/9/2013).
Pelebaran jalan dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi. Pelebaran jalan itu dilakukan di kedua sisi dan akan digunakan untuk lokasi stasiun.
Ia menjelaskan, sebagian lahan yang dilebarkan membutuhkan pembebasan lahan. Pembebasan lahan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Pelebaran jalan itu pun bervariasi, mulai dari 2-5 meter di kedua sisinya. Hal itu disesuaikan dengan trase jalan hingga daerah milik jalan (DMJ) kembali seperti semula.
"Jalan tersebut harus dikembalikan seperti trase awal, selebar 6-7 meter di masing-masing sisi," katanya.
Untuk melebarkan Jalan Fatmawati, DPU DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 32 miliar. Manggas juga menargetkan pelebaran jalan itu selesai pada akhir 2013 ini. Sementara untuk penebangan pohon yang terkena pelebaran jalan, menurutnya, itu merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Jalan Fatmawati sebelumnya juga pernah dilebarkan pada 2012 lalu, mulai dari Jalan TB Simatupang hingga Cipete, sepanjang 1,7 kilometer. Pelebaran Jalan Fatmawati untuk kebutuhan MRT ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.