Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Dikasih Uang, Dikasih Rusun, Masih "Melunjak"

Kompas.com - 10/09/2013, 15:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap warga di sekitar Waduk Ria Rio yang menolak pindah dari tanah negara membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terheran-heran. Menurut Basuki, sikap warga itu melonjak.
 
Menurut Basuki, sikap PT Pulomas Jaya memberikan uang kerahiman sebesar Rp 1 juta sudah lebih baik daripada bangunan mereka dibongkar begitu saja. Sebab, kini DKI telah menghapus SK Gubernur yang mengatur tentang uang kerahiman. Uang kerahiman itu akan digunakan warga untuk menyewa rumah, sebelum rumah susun (rusun) tempat mereka direlokasi siap untuk digunakan.

"Kamu menempati tanah negara. Sudah dikasih rumah susun, dikasih isinya juga, dibantu pakai uang sewa, eh melunjak," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta belum ingin mengambil tindakan pada warga sekitar Waduk Ria Rio yang menolak meninggalkan tanah milik negara. Sebab, saat ini, Pemprov DKI sedang melakukan bulan "promosi".

"Kalau Anda tidak siap-siap pindah, ya kita pidanakan. Ini mumpung bulan promosi, kita tidak pidanakan orang. Kalau kita salah minum obat, kita pidana nanti," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan prinsip Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko mengawasi orang-orang yang mengambil kesempatan dengan menempati jalur hijau. Wiriyatmoko, menurutnya, harus segera memperingati dan mengirim surat kepada para pelanggar perda itu untuk segera beranjak dari tempat tersebut.

Selain memerintah Wiriyatmoko, Basuki juga telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto untuk memperingatkan warga bantaran. Apabila Wali Kota tidak dapat melaksanakan perintahnya, bukan tak mungkin ia akan dimutasi.

Rencananya, Desember, Pemprov DKI akan mengevaluasi semua kinerja SKPD DKI. Sementara itu, bukan berarti Pemprov DKI tidak memberikan solusi atas pengusiran itu. Solusi yang diberikan yaitu unit rusun yang dilengkapi peralatan rumah tangga. Apabila perilaku warga terus melonjak dengan meminta tambahan perlengkapan ataupun fasilitas lainnya, kata Basuki, maka Pemprov DKI tidak dapat mengabulkannya.

"Anda itu sudah melanggar dan harus dihukum. Kita kan sudah enak kasih rumah yang layak gitu loh," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com