Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penalti Multi-trip Dikeluhkan, PT KCJ Angkat Bicara

Kompas.com - 11/09/2013, 21:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan denda Rp 7000 untuk kartu multi-trip yang terkena penalti dalam layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek, mendapat protes dari para penggunanya.

Mereka pun mempertanyakan prosedur seperti apa sebuah kartu multi-trip dikategorikan terkena penalti atau tidak.

Desca (26), warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku tak cukup banyak mendapatkan informasi yang jelas terkait kategori pemberlakuan penalti pada kartu multi-trip.

Ia pun menceritakan bahwa kartu multi-tripnya yang tidak bisa digunakan di Stasiun Lenteng Agung, Selasa (10/9/2013), setelah sempat menggunakannya dua kali bolak-balik masuk keluar pintu peron di waktu yang tak terlalu lama berselang.

"Saat itu saya sempat masuk ke peron dengan ngetap kartu multi-trip, lalu kemudian keluar lagi dengan ngetap di pintu keluar," katanya Rabu (10/9/2013).

Ia kemudian kembali masuk ke peron ketika melihat ada KRL dari arah Jakarta yang hendak menuju Bogor. "Tapi tidak keburu, lalu saya memutuskan untuk keluar peron lagi. Pas mau tapping di pintu keluar, ternyata kartu multi-trip saya sudah kena penalti," keluhnya.

Saat itu, kata Desca, jika ingin kartu multi-tripnya bisa tetap digunakan maka dia harus membayar denda Rp 7000. Namun, ia urung lantaran ada seorang petugas yang menggunakan kartunya untuk tapping di pintu keluar, dan menolong Desca keluar dari peron. Ia pun memilih untuk tidak menggunakan KRL.

Namun ketika ia hendak menggunakannya kembali di pintu masuk peron Stasiun Pondok Cina, dia mendapati kartu multi-trip miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi. "Saya tidak mendapatkan informasi yang cukup kenapa kartu multi-trip saya tidak bisa digunakan. Padahal sebelumnya saya hanya dua kali keluar masuk stasiun tanpa menggunakan KRL Commuter Line," ujarnya.

Penyebab Kartu Terkena Penalti

Menanggapi hal tersebut, Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa mengatakan, faktor tergesa-gesa pengguna multi-trip saat akan masuk atau keluar peron bisa menyebabkan kartu kena penalti. 

"Untuk melakukan tapping, tidak bisa terburu-buru. Mesin belum selesai membaca kartu (untuk membuka pintu) sudah diangkat dan di-tapping lagi. Kadang-kadang saking buru-burunya, belum dua detik ada yang tapping sampai tiga kali," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2013).

Eva juga menjelaskan bahwa penumpang KRL punya kesempatan untuk melakukan tapping tiga kali--yakni dua kali masuk dan sekali keluar--di stasiun yang sama sebelum satu jam. "Jadi kalau dia masuk, dia masih punya kesempatan untuk keluar dan masuk lagi, tapi sebelum satu jam dan cuma satu kali.  Jika keluar lagi memang akan kena penalti," jelasnya.

Eva melanjutkan, penalti terjadi karena mesin pembaca kartu tidak bisa membaca apakah penumpang yang bersangkutan sudah melakukan perjalanan atau belum.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kartu multi-trip terkena penalti. Faktor lainnya apabila penggunanya pernah menggunakan "pintu liar" untuk masuk atau keluar stasiun. "Misal masuk lewat pintu liar, artinya di data tidak ada tapping masuknya. Ini ketika tapping keluar akan dikenakan penalti. Begitu juga misal tapping masuk, keluarnya lewat pintu liar, besoknya ketika akan tapping masuk akan kena penalti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com