Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasok Senjata untuk Penembak Polisi di Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 16/09/2013, 15:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku perakit senjata api berinisial CC dan KR di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/9/2013). Salah satu pelaku berinisial CC diketahui pernah menjual senjata api kepada NH alias Jack (28), buronan penembak anggota polisi di Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penangkapan kedua perakit senjata api tersebut berdasarkan penyidikan kasus penembakan polisi di Tangerang. Dari penyidikan kasus itu, didapatlah dua nama yang berkaitan langsung dengan jual beli senjata api ilegal, rakitan, dan pabrikan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Keduanya merupakan perajin senjata di Cipacing, Kabupaten Bandung.

"CC adalah yang menyerahkan senjata ke NH," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/9/2013).

NH alias Jack merupakan salah satu dari buronan kasus penembakan empat anggota polisi di tiga wilayah Tangerang bersama satu buronan lain, yakni HA (30). Mereka diketahui ahli dalam pembuatan senjata api rakitan, bom pipa, dan pernah mendapat pelatihan di Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat.

Kedua buronan tersebut juga pernah terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan, seperti pembacokan dua anggota polisi di Bekasi pada Maret 2012; perampokan uang untuk setoran ATM di Cililin, Bandung, pada April 2013; perampokan kantor pos di Cibaduyut, Bandung, pada Mei 2013; serta perampokan terhadap toko emas di Tambora, Jakarta Barat, pada Maret 2013.

Menurut Rikwanto, CC merupakan ketua paguyuban perajin senjata di Cipacing, Bandung. Pelaku diketahui telah menyerahkan senjata api kepada sekitar 10 orang pemesan. Kepada NH alias Jack, CC telah menyerahkan beberapa pucuk senjata, di antaranya berjenis FN pada kurun tahun 2011-2012. NH menerima dua pucuk FN pada akhir 2011 dan sebuah revolver 38 pada Januari 2012 dari CC. "Kepada NH ini, dia kasihnya 3 kali," ujar Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Polisi menyita sejumlah alat bukti berupa handphone, KTP, senjata api, puluhan butir peluru, satu set alat bor, dan 1 set kikir. Polisi masih mencari dan mengembangkan kasus untuk menangkap anggota jaringan lain. Kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Tahun 1936 dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com