JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN tidak memasang aliran listrik secara sembarangan di permukiman warga. Jika rumah warga itu tak dilengkapi dokumen resmi, sebaiknya PLN tidak memasang instalasi listrik di rumah tersebut.
"Mestinya ditanya dulu, ada sertifikat lahannya apa enggak," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013) siang.
Menurut Jokowi, selama ini PLN mengabaikan prosedur pemasangan aliran listrik di permukiman. Ia berpendapat bahwa semestinya PLN memastikan legalitas lahan milik warga melalui sertifikat lahan.
Pada Senin (23/9/2013) kemarin, sebanyak 65 rumah di RW 17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami kebakaran. Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono memastikan bahwa pemicu kebakaran tersebut adalah hubungan pendek arus listrik di salah satu rumah warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bahwa lahan yang ditempati rumah sumber kebakaran itu adalah milik Pemerintah Provinsi DKI. Basuki mengatakan, warga korban kebakaran tak boleh menempati lahan itu dan diimbau pindah ke rumah susun yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.