Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko di Sawah Besar Terbakar Setelah Pemiliknya Disekap

Kompas.com - 07/10/2013, 18:48 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah toko di Jalan Pangeran Jayakarta No 68 Blok A RT 10 RW 10, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, terbakar beberapa jam setelah pemiliknya disekap dan dirampok, Minggu (6/10/2013) siang. Ruko yang menjual besi itu terbakar ketika pemiliknya sedang berada di rumah sakit untuk mengobati luka akibat penyekapan.

Kepala Polsek Metro Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, penyekapan terhadap Iwan dan istrinya terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00. Dua orang tak dikenal mendatangi ruko milik Irwan, meminta sejumlah uang serta menyekap kedua korban.

Setelah menyekap dan mengambil barang-barang milik Irwan, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang disekap di salah satu ruangan berhasil menyelamatkan diri dengan cara menggunting tali yang mengikat di tangannya dengan sebuah gunting yang kebetulan berada di dekatnya.

"Menurut pengakuan korban, dirinya berhasil melepaskan ikatan menggunakan gunting, namun kita masih dalami," kata Shinto di Mapolsek Metro Sawah Besar, Senin (7/10/2013).

Shinto menambahkan, setelah berhasil melepaskan diri, Irwan langsung menghubungi seorang anaknya dan minta dibawa ke Rumah Sakit Husada karena ia terluka. Tak lama berselang, ruko tersebut terbakar. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus penyekapan dan kebakaran ini.

"Korban ke rumah sakit sekitar pukul 11.30, kemudian ruko terbakar pukul 12.30. Untuk itu kita minta tim labfor untuk mengecek TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujar Shinto.

Akibat penyekapan itu, Irwan mengalami luka lebam di wajahnya, sementara istrinya mengalami luka di kepala. Saat ini pasangan suami-istri itu masih dirawat di Rumah Sakit Husada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com