Nurhikmah (16), warga Tegal, Jawa Tengah, mengaku telah disekap sekitar dua bulan. Awalnya ia diberi janji akan diberi gaji besar jika bersedia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. "Sama sponsor ditawari kerja, gajinya banyak. Ditempatin di tempat majikan di sekitar Jakarta," kata Nur di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
Menurut Nur, awalnya dia dijanjikan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan sebagai PRT. Jika menjadi pengasuh orang lansia, maka upahnya Rp 1,5 juta. Adapun jika menjadi pengasuh bayi, maka gajinya Rp 2 Juta.
Dalam kesempatan yang sama, Nutfitri (17), asal Cilacap, Jawa Tengah, mengatakan bahwa selama di lokasi penyekapan, mereka diberi makan dua kali sehari. "Itu juga kadang-kadang nasinya basi," ujarnya.
Korban lain bernama Malfiatur (17), asal Cilacap, mengatakan, ia dilarang memberikan alamat lokasi penampungan calon PRT itu kepada orang lain termasuk keluarganya. "Paman saya tanya alamat. Karena saya enggak tahu, saya tanya ke bos. Saya malah dimarahi bos. Dia bilang enggak boleh ketemu keluarga," ujarnya.
Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya membebaskan 23 gadis yang disekap tersebut pada Kamis (17/10/2013) malam. Sebanyak 12 orang di antaranya masih di bawah umur.
Polisi telah memeriksa 15 orang dalam kasus ini, tetapi belum menetapkan tersangka. Polisi telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyediakan tempat penitipan sementara untuk puluhan wanita tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.