Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gegar Otak, Tiga Siswa Pelaku Tawuran Ditahan di Bogor

Kompas.com - 22/10/2013, 21:45 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota, Selasa (22/10/2013), menangkap dan menahan dua siswa SMK YKTB dan satu siswa SMK Yatek. Mereka terlibat dalam penganiayaan yang hampir menewaskan Hendro Pratama Putra (15), siswa SMK PGRI 2.

Tiga tersangka yang ditahan itu adalah AS (18) dan ASR (17), siswa SMK YKTB Bogor, dan RSM (16), siswa SMK Yatek Bogor. Mereka dituduh menganiaya Hendro yang tidak bisa melarikan diri saat rombongan siswa YKTB dan Yatek tawuran dengan rombongan siswa PGRI 2 di Jalan Empang, Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Mereka menganiaya Hendro dalam tawuran sehingga korban kritis dan masih harus dirawat di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Candra Sasongko. Ketiga tersangka dibawa dari sekolah seusai jam pelajaran. Ketiganya diserahkan oleh guru kepada penyidik untuk dibawa dan diperiksa.

Candra mengatakan, kasus ini berawal dari tawuran antara SMK YKTB dan SMK Yatek melawan SMK PGRI 2 di Jalan Empang. Tawuran pecah pukul 15.00 beberapa waktu lalu. Karena kalah jumlah, siswa PGRI 2 mundur. Saat itu, Hendro terpisah dari rombongan dan mencoba melarikan diri. Namun, anak ini dikejar oleh ketiga tersangka. Merasa terpojok dan tidak menemukan jalan keluar, Hendro nekat melawan tiga tersangka tetapi malah jadi bulan-bulanan.

AS yang saat itu membawa pisau menusuk perut Hendro dan menyabet kepala Hendro. Akibatnya, Hendro roboh. Namun, penganiayaan belum selesai. RMS datang membawa batu dan menghantam kepala Hendro. ASR membantu memegang kaki korban. Akibatnya fatal, korban luka parah. Hendro ditinggalkan begitu saja oleh ketiga tersangka. Hendro ditolong oleh warga dengan dibawa ke rumah sakit. "Korban gegar otak, tulang rusuk patah, dan luka tusuk," kata Candra.

Di hadapan penyidik, AS mengatakan sengaja mengincar Hendro karena dendam. "Saya pernah dianiaya oleh korban sebulan lalu saat tawuran," katanya.

Akibat perbuatan itu, ketiga tersangka terancam dijerat pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 7 tahun penjara. Candra mengatakan, meski tersangka berstatus pelajar, tetapi tindakan mereka tergolong kejahatan sebab telah direncanakan dan memakai senjata.

Teman korban, Muhammad Ikmal mengatakan, Hendro masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Azra. Hendro masih kritis dan perlu dioperasi di kepala, tetapi biayanya mencapai Rp 80 juta.

Permusuhan dan tawuran antarpelajar SMK di Bogor sudah sejak lama dan turun-temurun dari senior ke junior. Korban seperti siswa-siswa lain akan selalu ikut tawuran karena diduga  diancam oleh senior. Padahal, belum lama ini, Dinas Pendidikan Kota Bogor mengumpulkan para kepala SMK terutama yang siswa kerap tawuran. Mereka berkomitmen membentuk kelompok kerja antitawuran dan antiperilaku menyimpang siswa beranggotakan unsur Polri, Dinas Pendidikan, Satuan Tugas Pelajar, dan orangtua atau komite.

Ancaman pencabutan izin terhadap SMK yang siswanya kerap tawuran harus dipertahankan dan diwujudkan. Sejauh ini, ancaman tidak terwujud. Penyuluhan dan bimbingan konseling terhadap siswa juga harus terus digalakkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com