Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal FPI, Basuki Bingung dengan Gamawan

Kompas.com - 25/10/2013, 22:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung atas imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kepada Kepala Daerah untuk menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI).

Mengapa Basuki bingung? Karena beberapa waktu lalu, kata Basuki, Presiden SBY justru meminta pembubaran FPI. "Makanya saya enggak ngerti sama Pak Gamawan Fauzi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (24/10/2013).

Menurut Basuki, pernyataan Gamawan membingungkan. Di satu sisi, Gamawan beralasan FPI tidak dapat dibubarkan karena tidak pernah memiliki izin, dan FPI bukanlah sebuah bentuk organisasi masyarakat (ormas).

Di lain waktu, Gamawan justru meminta pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan ormas, salah satunya dengan FPI.

Apabila harus bekerjasama, menurut Basuki, Pemprov DKI hanya akan mau bekerjasama dengan ormas yang resmi dan sudah memiliki izin.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan bekerjasama dengan ormas mana pun, asal tidak anarkis dan menaati konstitusi bukanlah konstituen. "Itu edaran Mendagri, jelas mengatakan kerjasama dengan ormas yang resmi. Saya enggak ngerti sekarang. Kalau ada surat lagi, berarti tidak mengikuti perintah Pak SBY dong," tegas Basuki.

Seperti diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau kepala daerah agar menjalin kerja sama dengan FPI. Dalam pembangunan daerah, kata Gamawan, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan ormas.

Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.  "Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat.

Seharusnya, lanjut dia, kepala daerah bekerja sama dengan ormas berdasarkan sifat kekhususannya. Kerja sama dapat dilakukan dengan melibatkan ormas yang bersangkutan dalam program yang terkait dengan bidang kerja ormas.

Menurutnya, tujuan utama pendirian ormas sebenarnya bersifat mulia. Akan tetapi, akibat ada dua atau tiga ormas yang berkinerja tidak baik, akhirnya citra ormas yang baik ikut rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com